Perguruan swasta lahir sebelum Indonesia merdeka. Organisasi ini mengalami perkembangan seiring dengan zaman pergerakan nasional. Lembaga ini bersifat nasionalis, demokratis, relegius dan bertumpu pada budaya bangsa. Pada waktu itu perguruan swasta menjadi pusat pergerakan nasional yang menghasilkan kader-kader dalam pergerakan nasional dan proklamasi kemerdekaan. Kader-kader ini ikut mempertahankan dan mengisi kemerdekaan.
Musyawarah Perguruan Swasta secara resmi dibentuk pada tahun 1971. Pembentukan ini diprakarsasi oleh (1) Majelis Luhur Persatuan Tamansiswa, (2) Majelis Pendidikan dan Pengajaran Muhammadiyah, (3) Majelis Pusat Pendidikan Kristen Indonesia, (4) Konferensi Wali Gereja Indonesia Bagian Pendidikan.
Perkembangan selanjutnya Musyawarah Perguruan Swasta tersebut diperkuat oleh (1) Lembaga Pendidikan Maarif NU, (2) Aisyiyah Bagian Pendidikan dan Pengajaran, (3) Dharma Pertiwi, (4) Persatuan Wanita Republik Indonesia, (5) Yayasan Pembina Pendidikan PGRI, (6) Yayasan Kesejahteraan Pegawai Pertamina, dan (7) Yayasan Kemala Bhayangkari.
Pemikiran yang melandasi pembentukan Musyawarah Perguruan Swasta dirumuskan pada Musyawarah Nasional I Tahun 1972 dan dituangkan dalam Ikrar Cempaka Putih. Dan berdasarkan Munas VII Musyawarah Perguruan Swasta 14-17 Juli 1996 di Bogor, nama Musyawarah Perguruan Swasta disempurnakan menjadi Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS).
Landasan Pemikiran
Badan Musyawarah Perguruan Swasta ini dibentuk dan didirikan dengan landasan pemikiran bahwa:
1. Pendidikan adalah kekuatan yang dapat mendukung terwujudnya cita-cita nasional
2. Negara melindungi segenap bangsa
3. Negara mencerdaskan kehidupan bangsa
4. Negara memajukan kesejahteraan umum
5. Negara ikut melaksanakan ketertiban dunia
6. Perguruan Swasta terpanggil mengisi kemerdekaan dengan mengembangkan pendidikan dalam masyarakat
7. Badan Perguruan Swasta ikut mengembangkan pendidikan nasional
8. Musyawarah Perguruan Swasta adalah wadah kerjasama antarpengelola sekolah swasta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar